Sabtu, 23 Juli 2011

Investor Indonesia Tertarik Efisiensi Singapura

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta, Indonesia (News Today) - Efisiensi dalam membentuk perusahaan di Singapura menjadi faktor yang menarik bagi investor asal Indonesia untu berinvestasi di "Negeri Singa" tersebut.

Hal ini disampaikan Principal BakerMcKenzie WongLeow, Wong Kien Keong, kepada Kompas.com dalam acara "Alternative Dispute Resolution in Singapore-an Option for Indonesian Cross-Border Business", di Jakarta, Kamis (21/7/2011).

"Efisien yang saya maksud, misalnya, jika pengusaha mau membentuk perusahaan di Singapura, itu dapat dilakukan dalam dua hari. Saya pikir di Indonesia itu dilakukan dalam waktu yang cukup panjang," ujar Keong.

Ia menyebutkan, pelaku usaha hanya memberikan nama usahanya, kemudian nama akan disetujui. Selanjutnya, pelaku usaha tinggal menyerahkan berkas administrasi. "(Register) nama tidak rumit. Dapat disetujui dalam satu hari, dan di-submit secara elektronik," ujar Keong.

Paling lama, Keong menyebutkan, satu minggu untuk membentuk perusahaan. "Selain itu, (pengusaha) Indonesia juga ingin melakukan kerja sama investasi dengan asing," ujar Keong.

Ia menuturkan, banyak perusahaan asing yang tidak mau mendirikan perusahaan di Indonesia. Mereka lebih memilih mendirikan atau bergabung dengan perusahaan di Singapura. "Indonesia menarik dan terbuka bagi investor asing. Namun mereka berpikir, membentuk perusahaan dengan investor Indonesia kurang proteksinya," ujar Keong.

Oleh karena itu, investor asing dan Indonesia bergabung dalam satu perusahaan di Singapura. "Kenapa? Alasannya adalah perusahaan sederhana akan diatur dengan hukum yang sederhana, resolusi sengketa di Singapura. Jadi pihak asing merasa nyaman," ujarnya.

Selain efisiensi dan perlindungan kepada investor dan perusahaannya, Singapura juga menjanjikan pajak korporasi yang lebih rendah (17 persen) ketimbang Indonesia (25 persen).

Selain itu, Singapura tidak memberlakukan pajak atas perolehan kapital (capital gains tax). Sementara Indonesia memberlakukan pajak atas perolehan kapital sebagai pendapatan.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 24 Jul, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/07/investor-indonesia-tertarik-efisiensi.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar