Rabu, 27 Juli 2011

Minat Google di Indonesia Terhalang Regulasi

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta, Indonesia (News Today) - Google Inc batal berinvestasi di Indonesia. Inilah judul yang menghiasi beberapa situs media online hingga beberapa hari ini. Selidik punya selidik, bukannya batal tapi investasi Google masih terbentur masalah regulasi. Regulasi itu terutama soal lokasi data center atau pusat data yang masih belum jelas.

Menurut sumber Kontan, Google enggan bila harus menaruh data center di Indonesia. Google ingin aturannya pasti dan meminta ada perjanjian di depan. Intinya, ada kejelasan hitam di atas putih.

Maklum hingga saat ini, Rancangan Peraturan Pemerintah soal Penyelenggaraan Informasi dan Transaksi Elektronik (RPP PITE) sudah terkatung-katung sejak tahun 2008. Pasal 24 ayat 3 rancangan beleid itu menyatakan, setiap penyelenggara sistem elektronik pelayanan publik yang mengoperasikan pusat data, wajib menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di Indonesia.

Gampangnya, jika Google mau menjadi penyelenggara transaksi elektronik seperti Ebay, Paypal, dan Kaskus, ia harus memiliki pusat data di Indonesia.

"Tapi jika hanya mau membuka server, tak perlu," jelas Mas Wigrantoro, Sekjen Masyarakat Telekomunikasi Indonesia, Senin (25/7/2011).

Masalahnya, payung hukumnya belum pasti kapan selesai. Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) Gatot S. Dewobroto berkata, saat ini RPP PITE berada di meja Kementerian Hukum dan HAM. Ia tak bisa memastikan bila presiden akan menekennya.

Apakah rencana investasi Google akan mempercepat atau bahkan mempengaruhi isi RPP itu? Gatot menandaskan, Kemkominfo takkan memberi perlakuan khusus. Sebab bukan pemerintah yang menawarkan, tapi Google yang berniat masuk. "Aturan itu untuk dipatuhi, bukan untuk dinego," ujarnya.

Indra Darmawan, Direktur Investasi Deregulasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mengakui, Google memang masih mengkonfirmasi dua hal. Selain soal data center dan keamanannya, Google juga meminta kepastian regulasi periklanan online karena belum jelas. Sedang soal data center, ia mengaku belum mendapat penjelasan dari Kemkominfo.

Kepala BKPM, Gita Wirjawan, berkeyakinan bahwa hambatan regulasi tidak menghalangi Google berinvestasi di Tanah Air, bahkan nilainya cukup besar. "Nilainya lebih besar daripada investasi Google di Thailand, Singapura, dan Malaysia," ujar Gita tanpa merinci angkanya.

Gara-gara data center ini pula, produsen BlackBerry, Research in Motion (RIM), batal membangun basis produksi di Indonesia. RIM kabarnya memilih memproduksi BlackBerry di Malaysia.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 28 Jul, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/07/minat-google-di-indonesia-terhalang.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar