Minggu, 31 Juli 2011

Kepala SD Bekukan Komite Sekolah

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Murid SDN Bambu apus 04 Pagi, Cipayung, Jakarta Timur, bermain di dekat salah satu pintu gerbang yang disegel dengan gembok oleh wali murid, Kamis (28/7/2011). Penyegelan dilakukan untuk menuntut kepala sekolah mundur karena dianggap tidak transparan dalam mengelola keuangan, termasuk dana operasional sekolah (BOS) yang rawan dikorupsi. Dari dua pintu yang disegel sejak Rabu (27/7/2011), salah satunya telah dibuka agar tidak mengganggu kegiatan belajar siswa.

Jakarta, Indonesia (News Today) - Kegiatan belajar mengajar di SDN Bambu Apus 04 Pagi di Jalan Laksamana VIII, Perumahan Padepokan TMII, Kelurahan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (28/7/2011), telah berjalan normal seperti biasa.

Sebelumnya pada Rabu (27/7/2011), terjadi penyegelan yang dilakukan oleh wali murid. Aksi penyegelan ini terjadi karena adanya tuntutan para wali murid untuk mengganti Kepala Sekolah SDN Bambu Apus 04 Pagi Rotua Siregar. Rotua dituduh telah melakukan penggelapan dana BOS dan BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) sejak menduduki posisi kepala sekolah tahun 2007.

Mantan Ketua Komite SDN Bambu Apus 04 Pagi, Tonny Murtono mengungkapkan, ada dugaan dana anggaran yang tercantum dalam rincian biaya di awal pendaftaran tapi hingga kini tidak ada realisasinya. Selain itu, kata dia, banyak dana tambahan yang dibebankan kepada wali murid. Padahal, di halaman sekolah jelas terpampang spanduk yang menegaskan sekolah benar-benar tanpa biaya lagi.

"Dana puluhan juta dari pemerintah untuk kegiatan ekstra kurikuler anak-anak, seperti Pramuka dan Paskibra, tidak pernah jelas rinciannya. Bahkan, kegiatan ekskul di sekolah juga tidak pernah diadakan," ungkap Murtono, Jumat (29/7/2011).

Dia mengatakan, para wali murid juga diminta sejumlah uang untuk legalisir ijazah, itupun berbeda-beda jumlahnya, dari Rp 15.000 hingga Rp 30.000 per anak.

Murtono menjelaskan, dana BOS dan BOP yang dialokasikan untuk sekolah ini, menurut laporan dari rapat wali murid dan komite sekolah, dana BOS setiap tahunnya sekitar Rp 196,8 juta dan dari dana BOP sekitar Rp 354,24 juta. Dana sebesar itu digunakan untuk honor guru dan pegawai mencapai Rp 122,50 juta per tahun. Padahal, realisasinya hanya Rp 38,760 juta per tahun.

Lalu, alokasi dana untuk makanan dan minuman pegawai Rp 21,254 juta per tahun dan faktanya hanya Rp 3,6 juta per tahun. Pembelian alat tulis kantor (ATK) Rp 60,508 juta per tahun. Kenyataannya, menurut salah satu wali murid dan anggota Komite Sekolah, Alex Taopan, dalam satu semester, guru hanya diberi satu spidol untuk di kelas.

Pada pertemuan komite dengan pihak sekolah Kamis (28/7/2011), Alex Taopan menyampaikan keluhan para guru yang harus mengeluarkan biaya untuk fotokopi kertas ulangan. Padahal, sudah ada anggaran untuk pengeluaran tersebut. Bahkan dia juga mengatakan, ada penghapusan Komite Sekolah oleh kepala sekolah. Jadi, bila ada permasalahan, khususnya keuangan, bendahara sekolah tidak meminta persetujuan komite, tetapi langsung kepada kepala sekolah.

"Ketua Komite dibekukan dan kini, bila bendahara ingin meminta persetujuan, tidak melalui kami (Komite), langsung meminta tanda tangan kepala sekolah," ucap Alex Taopan.

Pembekuan itu dibenarkan oleh Murtono. Dia mengaku, posisinya sejak dua tahun lalu digantikan oleh salah satu guru yang ditunjuk langsung oleh kepala sekolah.

"Saya demisioner sejak dua tahun lalu dan digantikan oleh Pak Pandi (guru yang ditunjuk kepala sekolah). Akhirnya saya dan anggota komite lain tidak bisa mengawasi sekolah," katanya.

Saat ini, tindak lanjut kasus ini masih ditangani oleh Suku Dinas Pendidikan Dasar (Sudin Dikdas) Jakarta Timur. Menurut Murtono, kini kepala sekolah sedang berada di Kantor Sudin Dikdas untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga belum bisa dimintakan keterangan.

Sejumlah orangtua murid mengatakan, sekolah lainnya juga mungkin mengalami nasib serupa, atau mungkin malah lebih parah. Bila dana BOS terus disalahgunakan, maka niat baik pemerintah untuk memberi pendidikan yang layak kepada rakyatnya yang kesulitan ekonomi tidak akan tercapai. "Padahal dana BOS tiap tahun selalu dicanangkan dan menjadi program rutin pemerintah," kata salah seorang wali murid yang enggan ditulis identitasnya.

Menurut dia, harus ada pengawasan dari semua pihak agar niat baik pemerintah melalui program ini bisa tersalurkan dengan baik. Bila ada pihak nakal yang tega mengambil jatah pendidikan si miskin, maka harus ada tindakan nyata dari pihak sekitar seperti tindakan penyegelan sekolah di SDN Bambu Apus 04 Pagi untuk menurunkan kepala sekolah dari jabatan.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 01 Aug, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/08/kepala-sd-bekukan-komite-sekolah.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar