Sabtu, 23 Juli 2011

Polisi Tak Bisa Usir "Pengobatan Rel KA"

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Warga berdatangan ke rel listrik di dekat Stasiun Rawabuaya, Jakarta Barat. Mereka datang dari berbagai daerah untuk mencoba khasiat listrik dari rel itu. Mereka menamakan kegiatan ini sebagai Terapi Rel Listrik.

Jakarta, Indonesia (News Today) - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar mengatakan, kepolisian tidak bisa ujug-ujug mengusir orang-orang yang berbaring di rel kereta api di Pondok Kopi, Jakarta Timur. Pasalnya, itu masalah sosial bukan masalah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami mendapat informasi, orang-orang itu datang dan tidur di rel karena mau terapi. Jadi, itu masalah sosial, bukan semata-mata masalah kamtibmas," kata Baharudin, Kamis (21/7/2011).

Baharudin mengatakan hal itu ketika diminta tanggapannya atas pernyataan pihak Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar polisi segera mengusir atau melarang warga melakukan hal itu karena dapat membahayakan masyarakat dan berpotensi mengganggu kelancaran perjalanan KA.

Menurut Baharudin, penanganan masalah sosial itu harus terpadu, tidak bisa salah satu pihak saja. Jadi, harus ada juga pihak ahli yang dapat membuktikan, terapi itu benar atau tidak berakibat positif pada kesehatan.

"Namun demikian, jika pihak PT KAI merasa kegiatan masyarakat itu mengganggu, kami bersedia bersama-sama untuk mengatasi masalah. Namun, tetap harus ada orang yang ahli, yang dapat membuktikan bahwa terapi semacam itu tidak mempunyai dampak apa pun bagi penyembuhan penyakit," katanya.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 24 Jul, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/07/polisi-tak-bisa-usir-pengobatan-rel-ka.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar