Selasa, 05 Juli 2011

BBM Bersubsidi Haram, Bukan Domain MUI

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Surabaya, Indonesia (News Today) - Mantan Ketua PBNU, Hasyim Muzadi menyebut bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan lembaga yang proporsional untuk mengeluarkan fatwa larangan pembelian BBM bersubsidi bagi masyarakat kalangan atas.

Menurut dia, yang proporsional dan lebih relevan mengeluarkan larangan itu adalah lembaga pemerintah melalui rumusan kebijakan. 'MUI hanya berhak mengatur tata cara jual beli BBM menurut koridor hukum Islam," katanya di Surabaya, Senin (4/7/2011).

Dijelaskannya, jika tata cara jual beli BBM di SPBU sah menurut hukum Islam, maka dalam kaca mata MUI itu sudah tidak ada masalah, tidak peduli si pembeli dari kalangan orang miskin maupun orang kaya.

Sementara, urusan BBM bersubsidi itu hanya diperuntukkan bagi kalangan orang miskin, maka itu adalah domain pemerintah. 'Pemerintah harus menentukan kebijakan tegas dengan segala untung dan ruginya,' kata mantan Calon wakil presiden pada pemilu 2004 ini.

Sebelumnya, MUI membantah mengeluarkan fatwa larangan BBM bersubsidi oleh orang kaya. Isu tersebut menurut MUI hanyalah kesalahan persepsi media yang mengartikan komentar Ketua MUI Makruf Amin saat ditanya wartawan soal hukum Islam bagi orang kaya yang ikut menikmati BBM bersubsidi.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 06 Jul, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/07/bbm-bersubsidi-haram-bukan-domain-mui.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar