Sabtu, 09 Juli 2011

Tiap Anggota Dewan Terima Rp 75 Juta

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Parepare, Indonesia (News Today) - Sejumlah anggota DPRD Kota Parepare disebut-sebut telah menerima uang "pengamanan" proyek dari rekanan. Indikasi adanya aliran dana ke anggota Dewan sebesar Rp 75 juta peranggota. Hal tersebut pertama kali mencuat ketika beberapa anggota dewan ramai membicarakan pemberian dana tersebut.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, dari 25 anggota DRPD Kota Parepare, dua diantaranya yakni Ketua DPRD H Muhadir Haddade dan HA Abd Rahman Saleh, yang menolak menerima cipratan dana tidak jelas tersebut. Sementara 23 anggota dewan lainnya, disinyalir sudah menerima panjar.

Ketua BK DPRD Kota Parepare HM Siradz A Sapada kepada Kompas.com membantah tudingan tersebut. "Itu hanya rumor. Tidak ada dana yang mengalir ke kami. Tapi kami akan mencari tahu kebaran ada tidaknya aliran dana ke anggota DPRD seperti issu yang beredar di masyarakat," katanya.

Namun hal berbeda di katakan Rahman Saleh, legislator asal PKS. Meski tidak ikut menerima dana "pengamanan" proyek, yang total dananya disinyalir mencapai Rp 2 miliar dari sejumlah rekanan yang kebagian jatah proyek pembangunan Kota Parepare tahun 2011, namun pihaknya tidak menampik jika isu tersebut memang ada.

"Indikasi itu memang ada. Saya sudah ketahui beberapa hari yang lalu melalui salah seorang rekan di DPRD. Ada yang baru menerima panjar dari jumlah Rp 75 juta, dan sebagian lainnya ada yang sudah menerima seluruhnya sesuai jatah," ungkapnya Selasa kemarin.

Rahman Saleh bahkan bahkan meminta kesadaran rekan-rekannya di DPRD yang telah menerima aliran dana tersebut, untuk segera mengembalikan. Asumsinya, karena dengan menerima dana seperti itu, bisa merusak dunia konstruksi di Parepare. Menurutnya, dana tersebut merupakan uang dari rekanan yang sengaja dikumpul pihak tertentu. Ironisnya lagi, karena banyak rekanan yang protes terkait dengan aliran dana ini ke anggota Dewan.

"Berlebihan kalau ada anggota Dewan yang menerima jatah setoran," ungkapnya. Sementara Ketua Yayasan Lembaga Pemberdayaan Pengkajian Ekonomi Masyarakat (YLP2EM), Ibrahim Fattah bahkan mengklaim jika dana 'setoran' tersebut, diduga masuk dalam kategori gratifikasi sehingga digolongkan pelanggaran.

"Badan kehormatan DPRD Kota Parepare harus segera melakukan rapat internal dengan anggotanya untuk mengembalikan kredibilitas dan pencitraan yang terus merosot. Banar tidaknya ada aliran dana tersebut seluruh anggota DPRD Parepare juga harus di publikasikan pada masyarakat," tandasnya.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 10 Jul, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/07/tiap-anggota-dewan-terima-rp-75-juta.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar