Sabtu, 02 Juli 2011

OC Kaligis: Nazaruddin Siap Perang!

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta, Indonesia (News Today) - Kuasa hukum M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang, OC Kaligis, menyatakan, kliennya siap membongkar semua keterlibatan beberapa pihak terkait kasus tersebut. KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Sesmenpora terkait pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.

"Kita akan bongkar semua, kalau sudah seperti ini kita siap perang," ujar Kaligis ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (1/6/2011).

Ia menuturkan, dalam beberapa hari ini dirinya telah melakukan komunikasi intensif dengan Nazaruddin. Dalam komunikasi tersebut, anggota Komisi VII DPR itu mengungkapkan, sejumlah uang dalam kasus ini mengalir ke sejumlah anggota Dewan termasuk ke Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Menurut Kaligis, kliennya saat ini merasa kecewa dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Pasalnya, Nazaruddin merasa dirinya selalu dianggap bersalah dalam kasus tersebut.

"Dia (Nazaruddin) mengatakan kalau dia itu tidak pernah menerima sepeser uang pun dari kasus Menpora itu. Makanya dia itu bingung dan menilai itu semua rekayasa," katanya.

Seperti diberitakan, Kamis (30/6/2011), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto mengungkapkan, Nazaruddin disangka melanggar tiga pasal penerimaan suap yaitu Pasal 5 Ayat 2 dan atau Pasal 12 huruf a dan b, dan Pasal 11 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.

Namun, Bibit belum dapat mengungkapkan peran Nazaruddin dalam kasus tersebut. Menurut Bibit, penetapan Nazaruddin sebagai tersangka sudah berdasarkan bukti, baik berupa keterangan saksi maupun bukti dokumen.

Kasus ini melibatkan tiga tersangka lainnya yakni Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan tiga pemanggilan pemeriksaan terhadap Nazaruddin dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus itu. Namun, Nazaruddin mangkir dari tiga kali pemanggilan tersebut. Ia mengaku berada di Singapura untuk berobat jantung.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 02 Jul, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/07/oc-kaligis-nazaruddin-siap-perang.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar