Senin, 01 Agustus 2011

Anggaran untuk Gaji

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta, Indonesia (News Today) - Unsur pimpinan di sejumlah daerah pertanyakan kajian peran daerah dalam subsidi bahan bakar minyak. Mereka menyatakan, alokasi anggaran sudah untuk keperluan lain. Mereka juga mempertanyakan daerah yang tidak mampu menanggung subsidi.

Wakil Wali kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, Djazuli Kuris, Minggu (31/7/2011), mengatakan, pendapatan Kota Pagar Alam tahun ini baru sekitar Rp 25 miliar. Adapun APBD sebesar Rp 480 miliar telah habis untuk membayar gaji pegawai sebesar 40 persen dan biaya pembangunan sebesar 60 persen. "Kalau pemerintah daerah masih harus digunakan menanggung subsidi BBM, otomatis akan mengurangi anggaran pembangunan," tuturnya saat dihubungi.

Menurut Djazuli, subsidi BBM tidak tepat sasaran. Hal ini karena pemilik kendaraan umumnya berasal dari kalangan masyarakat menengah ke atas. Subsidi seharusnya diberikan di bidang yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat tak mampu, yaitu kesehatan dan pendidikan.

Selama ini, anggaran 60 persen dari APBD Kota Pagar Alam telah digunakan, di antaranya untuk memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan gratis pada masyarakat miskin. "Ini sudah bentuk subsidi dan saya kira lebih tepat sasaran," ucapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Anwar Yakub, mengatakan, APBD sebesar Rp 560 miliar telah habis digunakan untuk pembayaran gaji pegawai dan program-program pembangunan.

Pemerintah mengkaji opsi subsidi sebagai faktor pengurang dana transfer ke daerah, terutama subsidi BBM dan listrik. Saat ini, daerah memperoleh tambahan dana bagi hasil minyak dan gas, namun tidak ikut menanggung subsidi.

"Kalau yang terkait dengan transfer daerah, kami akan mendiskusikan penghitungan DAU (dana alokasi umum), celah fiskal, dan subsidi sebagai faktor pengurang. Itu sudah dalam bentuk kajian," ujar Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo di Jakarta, Jumat (29/7/2011).

Menurut Agus, kajian tentang bagi beban subsidi BBM dan listrik dengan daerah itu merupakan bagian dari program pengkajian ulang seluruh anggaran subsidi. Itu berarti termasuk subsidi energi (BBM, gas alam cair, bahan bakar nabati, dan listrik) ataupun subsidi nonenergi (pupuk, bibit, bunga, hingga pajak).

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 02 Aug, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/08/anggaran-untuk-gaji.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar