Rabu, 10 Agustus 2011

Nazaruddin Belum Dipecat dari DPR?

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta, Indonesia (News Today) - Aktivis politik Fadjroel Rachman mendatangi pimpinan DPR di Gedung DPR RI, Rabu (10/8/2011). Fadjroel ingin meminta penjelasan komprehensif dari Dewan mengenai status mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di DPR.

Apakah tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 ini benar-benar sudah dipecat dari keanggotaannya di Dewan atau justru masih berstatus sebagai anggota Dewan?

"Menurut UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD, surat pengunduran diri harus di atas materai. Partai Demokrat berbohong bahwa Nazaruddin sudah dipecat dari DPR. Saya dapat informasi dari Sekjen DPR. Kan syaratnya sudah jelas ditangkap dan dipecat," ungkapnya sebelum bertemu dengan pimpinan Dewan.

Selain kepada Sekjen DPR, Fadjroel mengaku sudah berbicara dengan salah satu petinggi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan. Namun, lanjutnya, Ramadhan mengatakan informasi tersebut adalah rahasia partai.

Oleh karena itu, Fadjroel sendiri masih beranggapan bahwa Nazaruddin masih berstatus sebagai anggota Dewan dari Fraksi Demokrat.

Fadjroel tampak kesal karena pernyataan Demokrat untuk memberhentikan Nazaruddin sudah disampaikan kepada publik pada tanggal 25 Juli lalu. Namun, eksekusinya berjalan lamban.

Fadjroel juga mengaku tidak menemukan adanya usulan pemecatan dari Fraksi Demokrat kepada DPR. Padahal, usulan pemecatan merupakan syarat mutlak untuk memberhentikan seorang anggota Dewan.

"Tidak ada usulan pemecatan. Artinya Demokrat sudah melakukan pembohongan," tambahnya.

Fadjroel pun meminta tindakan tegas dari Badan Kehormatan DPR untuk menindak anggota atau fraksi yang mengajukan pengunduran diri tanpa menempuh prosedur yang resmi.

Menurut dia, DPR telah merugikan rakyat. Pasalnya, jika belum dipecat, maka sejak kabur sekitar dua bulan lalu, Nazaruddin masih menerima gaji sebagai wakil rakyat.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 10 Aug, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/08/nazaruddin-belum-dipecat-dari-dpr.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar