Jumat, 17 Juni 2011

KPK Telah Terima Laporan PPATK

Jakarta, Indonesia (News Today) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengungkapkan, pihaknya telah menerima sebagian laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal 13 transaksi mencurigakan terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Menurut Busyro, laporan tersebut akan dipelajari penyidik KPK terlebih dahulu. "Sudah kami terima sebagian, tapi belum seluruhnya. Detailnya seperti apa, kita belum melihatnya. Biarkan penyidik dulu yang mempelajarinya," kata Busyro, Selasa (14/6/2011) di Jakarta.

Kepala PPATK Yunus Husein menyatakan, pihaknya akan menelusuri 13 transaksi mencurigakan yang ditemukan pekan lalu terkait dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games.

Pekan lalu, Senin (6/6/2011), Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro, menyiratkan bahwa salah satu dari 13 transaksi mencurigakan tersebut berupa aliran dana yang masuk ke rekening mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Anggota Komisi VII DPR itu kini menjadi saksi dalam perkara yang tengah ditangani KPK.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nazaruddin pada Senin (13/6/2011). Namun dia mangkir tanpa informasi dan konfirmasi. Politikus Partai Demokrat itu kini tengah berada di Singapura untuk berobat.

Atas mangkirnya Nazaruddin pada pemanggilan pertama, KPK menjadwalkan pemanggilan kedua untuk diperiksa pada Kamis (16/6/2011). Surat pemanggilan kedua tersebut telah dikirim KPK ke rumah Nazaruddin, ke kantornya di DPR, dan melalui Fraksi Partai Demokrat.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya belum mengetahui keberadaan Nazaruddin dan belum mendapat informasi terkait kehadiran atau ketidakhadiran Nazaruddin.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 17 Jun, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/06/kpk-telah-terima-laporan-ppatk.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar