Sabtu, 18 Juni 2011

Ketua KPK: Belum Perlu Panggil Natsir

Jakarta, Indonesia (News Today) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memeriksa anggota Komisi III DPR M Natsir yang merupakan saudara dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, keterangan M Natsir belum diperlukan. "Belum ke arah sana, belum ada urgensinya," kata Busyro di gedung KPK Jakarta, Selasa (16/4/2011).

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nazaruddin sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Kasus ini melibatkan mantan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri), dan Manajer PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris. PT DGI adalah rekanan dalam proyek pembangunan tersebut.

M Nazaruddin disebut-sebut terlibat sebagai atasan Rosa di PT Anak Negeri. Ia disebut memerintahkan Rosa mengantarkan El Idris untuk menemui Wafid menyampaikan cek senilai Rp 3,2 miliar.

Dalam kasus ini, Natsir disebut-sebut sebagai pendiri, pemegang saham, hingga pengurus PT Anak Negeri bersama M Nazaruddin. Perusahaan yang dijalankan kedua bersaudara itu sempat beberapa kali digeledah penyidik KPK terkait kasus wisma atlet.

Di lain pihak, Nazaruddin membantah kepemilikan sahamnya di PT Anak Negeri. Selain disebut-sebut sebagai pemilik PT Anak Negeri, baik Natsir dan Nazaruddin juga disebut sebagai pemilik saham dua perusahaan lainnya yakni PT Mahkota Negara dan PT Anugrah Nusantara. Ketiga perusahaan dua politisi itu kerap menggarap proyek-proyek pemerintah, baik di daerah maupun pusat.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 19 Jun, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/06/ketua-kpk-belum-perlu-panggil-natsir.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar