Selasa, 21 Juni 2011

Jalan Terjal Perlindungan TKI...

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Puluhan buruh PT SCI Kulon Progo menggelar doa bersama dan keprihatinan untuk alm Ruyati yang dihukum pancung.

(News Today) - Hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Arab Saudi kepada Ruyati binti Satubino (54), tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi pukulan berat bangsa Indonesia. Hal ini juga terasa ironis karena eksekusi hukuman yang dilakukan Sabtu (18/6/2011) pagi itu hanya berselang empat hari setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpidato pada Konferensi Ke-100 Organisasi Buruh Internasional di Geneva, Swiss.

Suka tidak suka, publik pasti mengaitkan momen vonis hukuman mati Ruyati itu dengan momen pidato berbahasa Inggris selama 10 menit dari Presiden Yudhoyono, yang mendapat tepuk tangan meriah dari perwakilan 183 negara anggota ILO. Apalagi, kabar hukuman mati Ruyati itu mengemuka pada hari yang sama Presiden tiba di Tanah Air dari lawatannya keluar negeri.

Wajar jika muncul pertanyaan tentang bagaimana dunia melihat potret ketenagakerjaan Indonesia hingga Presiden diminta berpidato untuk dunia pada momen bersejarah itu. Apakah suara publik dalam negeri yang cenderung negatif tentang kondisi ketenagakerjaan Indonesia, termasuk persoalan perlindungan TKI yang dinilai masih minim, juga menjadi pertimbangan ILO?

Direktur Perwakilan ILO di Jakarta Peter van Rooij justru menilai, upaya Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap buruh migran di sektor domestik cukup baik. Indonesia sangat kooperatif dengan ILO dalam menyelesaikan persoalan buruh migran. Indonesia juga aktif menjalin dialog sosial dengan pemerintah negara tujuan buruh migran, mencari solusi dalam perlindungan buruh migran. Di sisi lain, Indonesia juga telah meratifikasi 8 konvensi utama dalam ILO.

Isu utama yang diangkat dalam Konferensi ILO kali ini, antara lain, adalah peningkatan kesejahteraan pekerja rumah tangga, baik dalam negeri maupun luar negeri, isu jaminan sosial tenaga kerja, serta kontrol atas perlindungan terhadap buruh. Pemaparan dari Presiden, oleh ILO dinilai relevan dalam konferensi tersebut.

Dalam pidatonya, Presiden menyatakan, pemerintah telah mengembangkan perjanjian dengan negara tujuan agar hak-hak buruh migran dijamin. Pemerintah juga meningkatkan pengetahuan dan keterampilan TKI sehingga mereka menjadi aset bagi majikan mereka dan berkontribusi lebih banyak bagi ekonomi negara tujuan.

Presiden mengakui, kesepakatan yang dihasilkan melalui diplomasi bilateral, belum sepenuhnya seusai dengan yang diharapkan. Oleh karena itu, pemerintah juga berjuang agar aturan mengenai perlindungan buruh migran, khususnya mereka yang bekerja di sektor domestik, dapat diadopsi dalam Konvensi ILO.

Meskipun saat Presiden berada di luar negeri kabar hukuman mati bagi Ruyati belum mengemuka, persoalan kekerasan dan perlakuan semena-mena yang dialami TKI sempat dipertanyakan wartawan Indonesia yang turut dalam rombongan Presiden ke Swiss.

Menurut Presiden, secara kuantitatif persentase kekerasan yang dialami TKI sangat kecil.

Puluhan TKI yang kini juga menghadapi ancaman hukuman mati menjadi batu ujian bagi keseriusan dan langkah konkret pemerintah dalam memperjuangkan perlindungan bagi TKI....

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 22 Jun, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/06/jalan-terjal-perlindungan-tki.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar