Rabu, 15 Juni 2011

Hakim Ba'asyir: Kami Independen

Terdakwa, Abu Bakar Baasyir, menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/3/2011).

Jakarta, Indonesia (News Today) - Herri Swantoro, salah satu hakim yang mengadili perkara terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir mengatakan, majelis hakim independen dan tidak ada satu pun pihak yang memengaruhi putusan yang akan dibacakan.

"Majelis berdasar pada fakta persidangan dan keyakinan (dalam putusan)," kata Herri sebelum membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis ( 16/6/2011 ) pagi.

Pernyataan itu disampaikan Herri sebagai ketua majelis hakim maupun sebagai Ketua PN Jaksel. Pernyataan Herri itu langsung disambut hujatan ratusan pendukung Ba'asyir di halaman maupun luar pengadilan. Mereka memenuhi halaman lantaran tidak tertampung di ruang sidang utama. Hanya sebagain kecil pendukung Ba'asyir yang dapat masuk ke ruang sidang.

Ratusan pendukung Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) itu dijaga ketat oleh ribuan polisi. Mereka duduk di halaman pengadilan menghadap satu televisi layar lebar dan satu alat pengeras suara.

Ba'asyir akan divonis terkait dugaan keterlibatan dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Ba'asyir dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa sesuai Pasal 14 Jo Pasal 11 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

Menurut jaksa, Ba'asyir terbukti merencanakan pelatihan militer, menggerakan para perserta, serta mengumpulkan dana hingga Rp 1 miliar untuk pelatihan.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 16 Jun, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/06/hakim-baasyir-kami-independen.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar