Kamis, 21 Juli 2011

Uang Elektronik Harus Tetap Dikelola Bank

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta, Indonesia (News Today) - Uang elektronik (e-money) harus dikelola oleh bank. Hal ini diperlukan untuk mencegah timbulnya pencucian uang. "Itu sekarang produk perbankan dengan e-money jadi terpisah, karena regulasinya, masalahnya. Jadi, jangan sampai justru nanti karena perbankan itu diatur terlalu ketat, orang justru mainnya di e-money," ujar Ekonom Senior Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Aviliani, kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (19/7/2011).

Menurutnya, regulasi pencucian uang harus diaplikasikan kepada bank dan non-bank. Regulasi ini perlu bagi pihak non-bank, seperti operator telekomunikasi, karena barang yang dibeli melalui operator tidak terlihat uangnya. "Kedua, regulasi tentang e-money itu penting karena itu kan transaksi keuangan juga ke sektor riil," jelas dia.

Jika transaksi tidak tercatat, lanjut dia, nanti berpengaruh dalam sistem moneternya. Untuk itu, ia menyarankan, uang elektronik ini harus masuk ke perbankan. "Jadi, isi pulsa harus bayar ke perbankan. Jadi nggak menjual secara umum," sebut dia.

Dengan begitu, transaksi dapat terdeteksi. Ia juga menuturkan uang elektronik ini juga harus masuk dalam pengaturan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), yang saat ini telah mengatur transaksi properti dan emas. Jika e-money tidak masuk ke dalam bank, maka akan terjadi ketidakseimbangan, dimana bank diatur terlalu ketat, sementara non-bank tidak. "Jadi, lebih bagus dia (e-money) di bawah perbankan. Jadi, dana itu tetap di bank, mereka (operator) tinggal transaksinya saja," tutur dia.

Sehingga, jika konsumen atau pelanggan operator ingin melakukan transfer, maka akan ditanya nomor rekening banknya, seperti yang berlaku di Filipina.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 22 Jul, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/07/uang-elektronik-harus-tetap-dikelola.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar