Minggu, 10 Juli 2011

KPK: Nazaruddin Tak Serahkan Bukti Apa Pun

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta, Indonesia (News Today) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengungkapkan, tidak ada bukti apa pun yang diserahkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kepada KPK terkait dugaan keterlibatan sejumlah nama yang disebutnya. Nazaruddin merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

"Banyak informasi yang dikeluarkan yang bersangkutan dari tempat yang gelap yah. Ada ini terima itu, ini bicara dengan ini, termasuk bukti yang disampaikan ke KPK. Tadi saya sempat konfirmasi ke pimpinan KPK bahwa itu (bukti) tidak ada," kata Johan, Selasa (5/7/2011) di Gedung KPK, Jakarta.

Sebelumnya, melalui Blackberry Messanger yang dikirimnya kepada wartwan, Nazaruddin mengklaim bahwa pernyataannya soal keterlibatan nama-nama lain dalam pengamanan penganggaran proyek wisma atlet SEA Games berdasarkan bukti-bukti. Dia pun mengklaim telah mengantarkan bukti-bukti tersebut ke KPK. Hal itu disampaikan Nazaruddin menyusul langkah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang melaporkannya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah.

Nazaruddin menyebut nama Anas dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallareng terlibat dan turut menerima uang terkait dugaan suap wisma atlet masing-masing Rp 2 miliar dan Rp 4 miliar. Selain itu, anggota Komisi VII DPR itu juga menyebut dugaan keterlibatan anggota DPR Angelina Sondakh, Wayan Koster, dan Mirwan Amir. Terkait informasi yang disampaikan Nazar melalui BBM itu, Johan mengatakan, KPK belum dapat menindaklanjutinya jika informasi itu tidak disampaikan Nazaruddin secara langsung kepada penyidik.

KPK, menurut Johan, meragukan kebenaran informasi itu. "Kita tidak tahu dan belum bisa dipastikan apakah BBM yang disampaikan informasi itu benar dari yang bersangkutan. Bebrapa minggu lalu kan juga ada SMS yang katanya dari yang bersangkutan, semacam informasi, yang kemudian dibantah bahwa itu bukan dari dia," ujar Johan.

KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet sejak Kamis (30/6/2011). Kasus ini juga menjerat Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Mulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris. Hingga kini, Nazaruddin belum menjalani pemeriksaan di KPK.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 10 Jul, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/07/kpk-nazaruddin-tak-serahkan-bukti-apa.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar