Selasa, 19 Juli 2011

Ijazah Ditahan, Siswa Lapor ke Kejari

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Hasyim Abdillah, siswa yang Ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah SMK PGRI Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (19/7/2011), akibat tak bayar uang administrasi sekolah.

Malang, Indonesia (News Today) - Setelah reda kasus bocah kembar Yoga-Yogi yang dikeluarkan dari sekolah akibat orangtuanya mengkritik sekolah, kini muncul kasus penahanan ijazah oleh pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Melihat sikap sekolah yang demikian, salah satu siswa yang ditahan ijazahnya nekat melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, didampingi anggota LSM Malang Corruption Watch (MCW).

Salah satu korban penahanan ijazah itu adalah Hasyim Abdillah, anak dari pasangan Suwarkarno dan Sukarti, warga Jalan Dorowati, RT 2 RW 1, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Berdasarkan pengakuan Hasyim, bukan hanya ijazah miliknya yang ditahan pihak sekolah. Namun, juga ada 18 siswa lainnya mengalami nasib yang sama. "Alasan pihak sekolah menahan karena para siswa itu, termasuk saya, belum bisa melunasi uang administrasi sekolah senilai Rp 1 juta. Ada yang sampai Rp 4 juta," aku Hasyim kepada para wartawan, di Kota Malang, Selasa (19/7/2011).

Hasyim diwajibkan untuk melunasi uang tunggakan adiministrasi sekolah senilai Rp 1,9 juta selama dalam masa pelajaran tahun 2010. "Karena belum bisa bayar, ijazah saya ditahan pihak sekolah. Tidak bisa diambil jika belum melunasi uang itu," katanya.

Menurut Hasyim, pihaknya sudah meminta surat keringanan untuk beban biaya sekolah. Namun, pihak kepala SMK PGRI Lawang hanya bisa berjanji, tak pernah ada realisasi. Kata Hasyim, awalnya ijazah yang ditahan ada 23 siswa. Namun, karena sudah ada yang menebusnya, saat ini sudah tinggal 19 siswa.

Sementara itu, penahanan ijazah 19 siswa itu juga dibenarkan oleh salah satu guru di sekolah tersebut, Hartono, seorang guru otomotif. "Sebenarnya saya sudah melakukan mediasi dengan Kepala SMK PGRI Lawang agar 19 siswa yang ijazahnya ditahan itu diberi keringanan biaya," katanya.

Sementara itu, di tempat berbeda, saat dihubungi via telepon, Kepala SMK PGRI Lawang, Lulut Prabudi, membantah adanya penahanan ijazah 19 siswa itu. "Tidak ada ijazah yang sekolah tahan. Semua sudah kita berikan saat lulusan siswa. Dari total 34 siswa di SMK PGRI Lawang yang lulus untuk tahun 2010, semua ijazahnya sudah diserahkan oleh pihak sekolah, tidak ada penahanan," katanya singkat.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 19 Jul, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/07/ijazah-ditahan-siswa-lapor-ke-kejari.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar