Minggu, 17 Juli 2011

DPR: Ini Pelecehan dari Pemerintah

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta, Indonesia (News Today) - Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial DPR RI merasa kecewa dengan pembatalan sepihak yang dilakukan oleh pemerintah atas rencana rapat kerja lanjutan pembahasan RUU BPJS yang dijadwalkan siang ini, Jumat (15/7/2011).

Pansus merasa pemerintah sudah melecehkan DPR dengan pembatalan rapat ini karena alasan akan mengikuti Sidang Kabinet.

"Ini penghinaan terhadap DPR yang artinya penghinaan terhadap seluruh rakyat Indonesia," ujar anggota Pansus Rieke Dyah Pitaloka dalam keterangan pers di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Jumat siang.

Politisi PDI-P itu mengatakan, ada sejumlah alasan yang mendasari kekecewaan ini. Menurutnya, dalam rapat kerja tadi malam, Kamis (14/7/2011), tak ada keberatan dari pemerintah untuk melanjutkan rapat pada Jumat siang ini. Bahkan, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana sebagai juru bicara pemerintah sendiri yang meminta rapat diskors dan dilanjutkan besok siang.

Selain itu, pemberitahuan hanya disampaikan melalui mesin faksimili hanya satu jam sebelum jadwal rapat kerja pada pukul 14.00 dimulai. Surat tersebut pun hanya ditandatangani oleh Sekjen Kementerian Keuangan Mulia P Nasution yang mewakili delapan menteri.

"Masa ditandatangai hanya oleh sekjen mengatasnamakan seluruh menteri. Republik ini luar biasa sekali," kata dia.

Anggota Pansus lainnya dari Fraksi PDI-P, Sri Rahayu, menambahkan, dirinya sudah jengkel sejak rapat kerja tadi malam karena pemerintah bersikeras tak mau menyetujui transformasi menyeluruh sesuai dengan usulan DPR.

Begitu pembahasan ditunda dan direncanakan rapat selanjutnya untuk mencapai kata sepakat pada siang ini, pemerintah malah membatalkan secara sepihak.

"Faksimili masuk jam 13, itu betul-betul melecehkan Pansus. Kalau seperti itu harus dibicarakan langkah-langkah kita. Saya bukan menyalahkan pimpinan, begitu ada faksimili, ditunda saja, tanpa ada langkah-langkah yang harus dilakukan," ungkapnya.

Rapat kerja lanjutan pembahasan RUU BPJS yang dijadwalkan siang ini, Jumat (15/7/2011), batal diselenggarakan menyusul pemberitahuan pemerintah tidak bisa hadir dan minta penjadwalan ulang karena harus mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 17 Jul, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/07/dpr-ini-pelecehan-dari-pemerintah.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar