Senin, 13 Juni 2011

Dilarang Titip di Penerimaan Siswa Baru

Bekasi, Indonesia (News Today) - Penerimaan peserta didik baru SLTA di Kota Bekasi 2011/2012 harus lebih baik daripada sebelumnya. Jangan ada oknum pejabat yang memaksakan sejumlah siswa masuk sekolah tujuan.

PPDB disepakati memakai sistem dalam jaringan komputer atau online. Itu bertujuan agar siswa dapat memantau posisi peringkatnya di sekolah yang dituju melalui situs web tersebut. Situs PPDB online merupakan hasil kerja sama Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan PT Telkom.

Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin, menyatakan, PPDB online tahun ini jangan seperti sebelumnya yang dipenuhi siswa titipan.

"Harus berani katakan tidak untuk siswa titipan, baik dari oknum pejabat eksekutif maupun anggota legislatif," kata Abdul Muin.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan sekolah jangan segan melapor kepada penegak hukum saat menemukan oknum yang memaksakan siswa titipan masuk ke sekolah tertentu. Nama-nama oknum dan siswa yang diduga titipan harus didata untuk segera diumumkan kepada publik. Anggota DPRD diimbau tidak ikut-ikutan bermain dengan memaksa menitipkan sejumlah calon siswa.

Tahun lalu PPDB harus dibuka sampai dua tahap karena banyak tekanan dari oknum eksekutif dan legislatif yang memaksa memasukkan sejumlah siswa ke sekolah terutama yang favorit. Dengan dua tahap, kapasitas siswa bakal meluber dan mengakibatkan pembengkakan subsidi pendidikan bagi siswa SLTA negeri.

PPDB online dilaksanakan pada 1-7 Juli 2011. Siswa akan memperebutkan 7.947 kursi SLTA negeri. Jumlah itu terdiri atas 5.647 kursi SMA dan 2.300 kursi SMK.

Eksekutif dan legislatif dalam suatu rapat menyepakati kuota 75% untuk peserta umum dan 25% untuk jalur bina prestasi dan lingkungan. Jalur kedua inilah yang rawan permainan.

Dana yang dianggarkan untuk PPDB online senilai Rp 250 juta.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 13 Jun, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/06/dilarang-titip-di-penerimaan-siswa-baru.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar